Sunday, 8 January 2017

Arisan Kedaulatan Pangan

Status : Draft



Salah satu ide besar Gerakan Kedaulatan Pangan di sekolah adalah, agar setiap warga sekolah, baik siswa atau guru, dapat bercocok tanam dirumahnya, baik itu dengan metode aquaponik, hidroponik ataupun organik (produksi pupuk organik sendiri dengan komposter gentong [1]).

Salah satu tantangan Gerakan Kedaualatan Pangan di Sekolah, Pesantren adalah masalah pendanaan. Salah satu solusi yang dilirik adalah arisan, arisan ini sebenarnya sudah lama sekali, bahkan sejak abad ke sembilan hijriyah wanita-wanita di Arab Saudi sudah mengenal arisan yang dikenal dengan istilah jum’iyyah al-muwazhzhafin atau al-qardhu at-ta’awuni [2].

Terdapat perbedaan pendapat halal dan haramnya arisan ini, untuk lebih jelasnya dapat dibaca di [2]. 

Jika kita mengambil jalan arisan sebagai salah satu solusi pendanaan, maka yang harus diperhatikan adalah pengawasan agar tidak ada seorangpun yang mengikuti arisan ini dirugikan. 

Hitung-hitungan sederhana, jika di sekolah terdapat 400 siswa, dan iuran arisan adalah Rp. 2.000,- per siswa perhari, maka, setiap hari minimal kita dapat membuat modul hidroponik 24 lubang tanam [3].

Tentang dananya nanti ingin dibuat modul hidroponik, aquaponik ataupun komposter jika ingin memilih metode tanam organik, itu diserahkan kepada masing-masing warga sekolah. 

Ada masukan bagaimana agar ide ini  dapat dilaksanakan ? :) 

Referensi

No comments:

Post a Comment