"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh"
(HR. Muslim no. 1631)
Referensi
- Harvard EdCast: Schools that Succeed, http://www.gse.harvard.edu/news/17/05/harvard-edcast-schools-succeed
No comments:
Post a Comment